Open Access Policy

Jurnal Hukum Jurnal Hukum Jurisdictie  provides immediate open access to its content on the principle that making research freely available to the public supports a greater global exchange of knowledge.

 

Jurnal Hukum Jurnal Hukum Jurisdictie  menyediakan akses terbuka langsung terhadap kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara gratis untuk publik akan mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.