1.
Sapitri A, Agustian RA, UBB T. Penjatuhan Sanksi Terhadap Pengguna Sepeda Listrik Sebagai Pelaku Tindak Pidana Lalu Lintas Di Jalan Raya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. jhj [Internet]. 2025Mar.22 [cited 2026Jun.5];7(1):45-8. Available from: https://journalfhuia.ac.id/Jurisdictie/article/view/169