1.
Sapitri A, Agustian R, UBB T. Penjatuhan Sanksi Terhadap Pengguna Sepeda Listrik Sebagai Pelaku Tindak Pidana Lalu Lintas Di Jalan Raya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. JHJ [Internet]. 22Mar.2025 [cited 3Apr.2025];7(1):45-8. Available from: https://journalfhuia.ac.id/Jurisdictie/article/view/169