1.
S.H. H. Efektifitas Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dalam Perspektif Kepastian Hukum Terhadap Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara. JHJ [Internet]. 22Mar.2025 [cited 3Apr.2025];7(1):12-. Available from: https://journalfhuia.ac.id/Jurisdictie/article/view/159