[1]
muhammad I. Dzikrullah, E. Lubis, and F. Fauziah, “Tanggung Jawab Pemilik Konten yang Mengunggah Ulang Video di Jejaring Media Sosial Menggunakan Prinsip Penggunaan Wajar menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta”, JHJ, vol. 3, no. 2, pp. 15-34, Dec. 2021.