[1]
Y. Sibawaih and D. Ambarwati, “Paradigma Tiga Tipe Hukum Menurut Philippe Nonet dan Philippe Selznick dalam Kaitannya dengan Pengelolaan Negara: Pendahuluan, pembahasan, kesimpulan,”, jhj, vol. 7, no. 2, pp. 79-94, Sep. 2025.