[1]
Sapitri, A., Agustian, R. and UBB, T. 2025. Penjatuhan Sanksi Terhadap Pengguna Sepeda Listrik Sebagai Pelaku Tindak Pidana Lalu Lintas Di Jalan Raya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Jurnal Hukum Jurisdictie. 7, 1 (Mar. 2025), 45-58. DOI:https://doi.org/10.34005/jhj.v6i2.169.