Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Developer Perumahan Atas Penutupan Akses Jalan Ke Unit Rumah (Studi Kasus Nomor 553/Pdt.G/2016/Pn.Bks)
Keywords:
Developer Perumahan, Jalan, Pertanggungjawaban, Penutupan Akses
Abstract
Fenomena penutupan akses jalan sering kali terjadi baru-baru ini, salah satunya penutupan akses jalan di Cluster Green Village Bekasi. Penutupan Akses Jalan Ini disebabkan oleh adanya sengketa tanah yang dijadikan jalan merupakan tanah milik orang lain. Sengketa ini didasari karena adanya perbuatan developer megeser patok tanah. Dalam skripsi ini terdapat rumusan masalah yakni: 1) Bagaimana pengaturan mengenai pembangunan dan pemanfaatan akses jalan ke unit perumahan?, 2) Bagaimana pertanggungjawaban developer terhadap penutuan akses jalan ke unit rumah pada Cluster Green Village Bekasi?, 3) Bagaimana penyelesaian hukum atas penutupan akses jalan ke unit rumah pada Cluster Green Village Bekasi?. Guna menjawab rumusan masalah diatas, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Sumbar data yang digunakan pada penelitian ini ialah data sekunder yaitu berupa Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor: 553/Pdt.G/2016/PN.Bks. Dan ditunjang dengan hasil studi lapangan berupa wawancara. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, pebangunan perumahan dalam harus memenuhi unsur prasarana, sarana dan utilitas umum, sedangkan pada penelitian ini developer perumahan tidak memenuhi unsur prasarana berupa jalan karena tanah yang digunakan sebagai jalan adalah tanah milik orang lain dan developer melakukan tindakan penggeseran patok tanah. Hal tersebut membuat developer harus bertanggungjawab berdasarkan liabilyti based on fault yaitu pertanggungjawaban berdasarkan unsur kesalahan.
Published
2026-03-29
How to Cite
Ameliawati, M., Riyanto, S., & Salamah, A. (2026). Analisis Yuridis Pertanggungjawaban Developer Perumahan Atas Penutupan Akses Jalan Ke Unit Rumah (Studi Kasus Nomor 553/Pdt.G/2016/Pn.Bks). Jurnal Hukum Jurisdictie, 8(1), 47-72. https://doi.org/10.34005/jhj.v8i1.234
Section
Articles
Copyright (c) 2026 Jurnal Hukum Jurisdictie

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


