Mengukur Persamaan Pada Pokoknya Pada Sengketa Merek Dari Perspektif Kepastian Hukum
Abstract
Persaingan usaha semakin kuat dan ketat, dan pelaku usaha lain nekat meniru sebuah logo atau nama dari usaha lain, guna menguntungkan usahanya sendiri. Seperti sengketa merek dagang antara BANADOZ vs BENATOZ dan Sensi Convex MASK vs CONVEX MASK, tindakan tersebut dapat merugikan pelaku usaha yang sudah mendaftarkan merek dagangnya terlebih dahulu pada Ditjen HKI, sehingga hal tersebut dapat memicu sebuah sengketa hukum yang berfokus pada sengketa merek dagang. Penelitian ini menggunakan metode campuran (mixed methods) adalah suatu metode penelitian antara metode kuantitatif dengan metode kualitatif untuk digunakan secara bersama-sama dalam suatu kegiatan penelitian, sehingga diperoleh data yang lebih komprehensif, valid, reliable dan objektif. Hasil dari penelitian dapat diketahui terdapat persamaan dari hasil putusan pengadilan yang menyatakan tidak ada persamaan produk dengan hasil kuesioner yang menjawab bahwa BANADOZ dan BENATOZ merupakan produk yang berbeda serta tidak memiliki kesamaan. Selain itu juga terdapat dari hasil putusan pengadilan yang menyatakan terdapat persamaan produk SENSI CONVEX MASK dan CONVEX MASK dengan hasil kuesioner yang menjawab bahwa SENSI CONVEX MASK dan CONVEX MASK merupakan produk yang memiliki kesamaan dan sulit untuk dibedakan.
Copyright (c) 2025 Jurnal Hukum Jurisdictie

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).


