Kedudukan Nilai Mahar Di Negara Maroko Dan Indonesia Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Negara
Indonesia
Abstract
Nilai Jumlah Mahar Di Negara Muslim: Mahar memiliki peran penting dalam suatu pernikahan. Kewajiban suami untuk memberikan mahar kepada istri telah menghasilkan berbagai interpretasi dari para mufasir dan fukaha. Alquran menggunakan istilah pemberian mahar dengan kata-kata ma’ruf. Saat ini, berbagai negara muslim yang melakukan reformasi dalam hukum keluarga telah menetapkan mahar sebagai salah satu isu yang harus diatur secara rinci, sehingga apabila di kemudian hari muncul masalah dalam rumah tangga yang berkaitan dengan mahar, hal ini dapat diselesaikan oleh hakim. Penelitian ini jugaa menyoroti beberapa faktor yang berkontribusi dengan perubahannya zaman. Metode ini digunakan dalam karya ini adalah untuk penelitian dalam adanya perbandingan mahar diberbagai negara.
Copyright (c) 2025 Jurnal Hukum Jurisdictie

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License .
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).