Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Pidana Pornografi Melalui Media Sosial

  • Maudy Rohaini
  • Efridani Lubis
  • Arifudin fh
Keywords: Penegakan Hukum, Cyber Crime, Pornografi, Deepfake

Abstract

Perkembangan teknologi di dalam mengakses A informasi menggunakan jaringan internet saat ini Ini TIDAK Bisa dihentikan atau dikendalikan oleh siapa saja dan bisa Selesai kapan dan dimana hanya . Kecepatan sebaik ketepatan informasi yang diperoleh melalui jaringan internet  buat itu mudah seseorang Untuk Mengerjakan hal-hal yang dilarang dan haram  hukum . satu  melanggar perbuatan hukum melalui jaringan internet yang berkembang terjadi adalah kejahatan di lapangan dunia maya . mengikuti pidana pornografi adalah satu  contoh kejahatan dunia maya saat ini yang paling ramai terjadi di Indonesia. Adapun rumusnya masalah adalah : bagaimana pelaksanaan hukum ke mengikuti pidana pornografi melalui media sosial dan bagaimana caranya pelaksanaan hukum efektif ke mengikuti pidana pornografi melalui media sosial . Teori yang digunakan sebagai pisau analisis adalah teori pornografi melalui media sosial . Metode Penelitian Ini itu adalah normatif kualitatif dengan menggunakan data bibliografi primer, sekunder dan tersier. Hasil dari belajar Ini menunjukkan itu pelaksanaan penegak hukum  hukum di dalam menjerat pelaku penyebar mengikuti pidana pornografi menggunakan teknologi deepfake melalui media sosial berjalan Belum efektif Karena sejumlah kendala yang dihadapi pejabat  penegak hukum juga. Belum penerapan sanksi dari pelaksanaan hukum ditegakkan pada tingkat tersebut berlatih.

Published
2024-03-16
How to Cite
Rohaini, M., Lubis, E., & fh, A. (2024). Efektivitas Penegakan Hukum Terhadap Pidana Pornografi Melalui Media Sosial. Jurnal Hukum Jurisdictie, 4(2), 87-113. https://doi.org/10.34005/jhj.v4i2.154