Return to Article Details Penerapa Restoratif Justice Pada Tindak Pidana Penggelapan Di Tingkat Penuntutan (Studi Penghentian Penuntutan Kepada Kejaksaan Pariaman Nomor: 2524/1.3.13/EOH.2/9/2020) Dan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin Nomor: PRINT-238/0.3/10/EON.1/09/2020) Download Download PDF