Optimalisasi Perlindungan Konsumen Atas Kebocoran Pengelolaan Data Pribadi Dalam Pinjaman Online

  • Evi Nurani
  • Wiryanto Wiryanto Universitas Islam As-Syafi'iyah
  • Slamet Riyanto Universitas Islam As-Syafi'iyah
Keywords: Perlindungan Konsumen, Kebocoran Data Pribadi, Pinjaman Online

Abstract

Penelitian hukum mengenai Optimalisasi Perlindungan Konsumen Atas Kebocoran Pengelolaan Data pribadi Dalam Pinjaman Online bertujuan untuk memaparkan langkah-langkah optimalisasi perlindungan konsumen atas kebocoran pengelolaan data pribadi yang sering dilakukan oleh pelaku usaha dalam usaha jasa pinjaman online. Adapun rumusan masalahnya adalah:  bagaimana managemen pengelolaan data konsumen yang di lakukan oleh pelaku usaha pinjaman online dalam menjamin perlindungan hukum terhadap konsume, dan bagaimana upaya perlindungan konsumen dalam penanggulangan kebocoran data secara optimal. Teori yang digunakan sebagai pisau analisis adalah teori perlindungan konsumen dan pertanggungjawaban pelaku usaha. Metode penelitannya berifat eksplanatif dengan pendekatan yuridis normatif. Data diperoleh dari studi kepustakaan ditambah dengan wawancara secara terbatas dengan aparat kepolisian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebocoran data konsumen usaha jasa pinjaman online masih sangat sering terjadi, dan seringkali terjadi karena manajemen pengelolaan data yang dilakukan oleh pelaku usaha jasa pinjaman online tidak menerapkan sistem pengamanan yang baik. Pada beberapa kasus ada dugaan kesengajaan pembocoran yang dilakukan oknum penyedia jasa. Kebocoran data pribadi juga terjadi terjadi karena central data diterobos oleh hacker, penyalahgunaan oleh pegawai perusahaan pinjaman online maupun upaya-upaya kerjasama tidak legal antara perusahaan pinjaman online dengan kelompok debt collector (penagih utang). Meskipun ada ancaman sanksi pidana jika melakukan pembocoran data atau menjual data kepada pihak ketiga, namun kebocoran data pribadi konsumen penjaman online tetap terus terjadi. Meskipun telah ada berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan data pribadi di Indonesia, namun tampaknya belum ada yang mampu memberikan perlindungan menyeluruh atas hak dan kepentingan konsumen terkait privasi dan data pribadinya. Ketiadaan peraturan yang komprehensif ditambah dengan minimnya tindakan pencegahan teknis membuat konsumen di Indonesia rentan terhadap pelanggaran data pribadi, seperti kebocoran data dan penyalahgunaan data pribadi. Optimalisasi penegakan hukum terhadap Tindakan pembocoran data pribadi konsumen pinjaman online adalah peningkatan pengetatan izin pendirian/operasional perusahaan pinjaman online, pengawasan manajemen data pribadi yang dikelola perusahaan pinjaman online, dan audit mutu operasional pinjaman online  oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Published
2023-09-05
How to Cite
Nurani, E., Wiryanto, W., & Riyanto, S. (2023). Optimalisasi Perlindungan Konsumen Atas Kebocoran Pengelolaan Data Pribadi Dalam Pinjaman Online. Jurnal Hukum Jurisdictie, 5(2), 51-69. https://doi.org/10.34005/jhj.v5i2.133